Di Susun guna memenuhi tugas Terstruktur Mata
Kuliah Psikologi Pendidikan
Di
susun oleh
Abdul Mukhlis
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BHAKTI NEGARA TEGAL (STAIBN)
Tahun Akademik 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia
sebagai objek ilmu pengetahuan, dan dibicarakannya dari sejak munculnya
filsafat dan ilmu, hingga sekarang dan pada masa mendatang, tidak pernah
kehabisan materi atau problematiknya. Telaah tersebut akan selalu saja menarik
bagi manusia yang mau mempelajarinya.Hal tersebut dapat terjadi karena
kompleksitas manusia itu sendiri sebagai objek garapan ilmu pengetahuan.
Termasuk
juga psikologi perkembangan yang memiliki objek garapnya adalah manusia,
seringkali menemukan problematika yang sangat menarik, malah terkadang
cenderung terasa berat untuk dipecahkan. Hal ini disebabkan karena kompleks dan
uniknya manusia baik ditinjau dari sudut pandang biologis maupun psikologis.
Apabila
dikembalikan pada konsep dasar keberadaan psikologi pekembangan yang merupakan
ilmu pengetahuan terapan, maka kepentingan penerapan ilmu tersebut sebaiknya
diambil jalan tengahnya untuk mengatasi kedua pertentangan pendapat tersebut,
konsep-konsep psikologi perkembangan perlu disadari bahwa : Tidak ada seorang
anakpun didunia yang memiliki kesamaan todal dengan lainnya. Konsepsi-konsepsi
didalam psikologi pekembangan bukanlah pembatasan mutlak atau pasti sifatnya.
Konsepsi-konsepsi yang ada hanyalah lebih bersifat garis-garis besar atau
pedoman umum yang berlaku bagi perkembangan kejiwaan anak.
Konsepsi
atau teori-teori tentang kejiwaan pada hakikatnya sangat banyak dan beragam
sekali sifat serta pandangannya, sebagaimana banyaknya kemungkinan perkembangan
jiwa seorang manusia yang kompleks dan unik. Untuk memudahkan mempelajari dapat
dikelompokkan menjadi 3 kelompok pandangan disebut dengan istilah periodisasi
perkembangan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka pembahasan makalah
ini akan difokuskan pada masalah-masalah sebagai berikut:
1. Apa Hakikat perkembangan psikologi ?
2.
Apa saja macam-macam teori perkembangan psikologi ?
3.
Hukum Perkembangan terdiri dari apa saja?
C.
Tujuan
Adapun
tujuan dari pembahasan pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui dan memahami hakikat dari Perkembangan.
2.
Mengetahui dan memahami macam-macam teori perkembangan.
3.
Mengetahui Hukum Perkembangan terdiri dari apa saja
BAB II
PEMBAHASAN
Istilah
“perkembangan” (development) dalam psikologi merupakan sebuah konsep yang cukup
rumit dan kompleks. Didalamnya terkandung banyak dimensi. Oleh sebab itu, untuk
dapat memahami konsep perkembangan, perlu terlebih dahulu memahami beberapa
konsep lain yang terkandung di dalamnya, diantaranya: pertumbuhan, kematangan,
dan perubahan.
1.
Perkembangan (development)
Secara sederhana Seifert dan
Hoffnung (1994) mendefinisikan perkembangan sebagai “Long-tern changes in a
person’s growth, feelings, patterns of thingking, social relationships, and
motor skills.” Sementara itu, Chaplin (2002) mengartikan perkembangan sebagai:
(1) perubahan yang berkesinambungan
dan progresif dalam organism, dari lahir sampai mati,
(2) pertumbuhan,
(3) perubahan dalam bentuk dan dalam
integrasi dari bagian-bagian jasmaniah ke dalam bagian-bagian fungsional,
(4) kedewasaan atau kemunculan
pola-pola asasi dari tingkah laku yang tidak dipelajari.”
Menurut
Reni Akbar Hawadi (2001), “perkembangan secara luas menunjuk pada keseluruhan
proses perubahan dari potensi yang dimilki individu dan tampil dalam kualitas
kemampuan, sifat dan cirri-ciri yang baru. Dalam istilah perkembangan juga
tercakup konsep usia, yang diawali dari saat pembuahan dan berakhir dengan
kematian.”
Menurut F.J Monks, dkk, (2001), pengertian perkembangan menunjuk pada “suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali.
Menurut F.J Monks, dkk, (2001), pengertian perkembangan menunjuk pada “suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali.
Perkembangan
menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali.”
Perkembangan juga dapat diartikan sebagai “proses yang kekal dan tetap yang
menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi,
berdasarkan pertumbuhan, pematangan dan belajar.”
2.
Pertumbuhan (growth)
Dalam konsep perkembangan juga
terkandung petumbuhan. Pertumbuhan (growth) sebenarnya merupakan sebuah istilah
yang lazim digunakan dalam biologi, sehingga pengertiannya lebih biologis. C.P
Chaplin (2002), mengartikan pertumbuhan sebagai: satu pertambahan atau kenaikan
dalam ukuran dari bagian-bagian tubuh atau dari organism sebagai suatu
keseluruhan. Menurut A.E. Sinolungan, (1997), pertumbuhan menunjuk pada
perubahan kuantitatif, yaitu yang dapat dihitung, seperti panjang atau berat
tubuh. Sedangkan Ahmad Thonthowi (1993), mengartikan pertumbuhan sebagai
perubahan jasad yang meningkat dalam ukuran (size) sebagai akibat dari adanya
perbanyakan (multiplication) sel-sel.
3.
Kematangan (maturation)
Istilah “kematangan”, yang dalam
bahasa inggris disebut dengan maturation, sering dilawankan dengan
immaturation, yang artinya tidak matang. Seperti pertumbuhan, kematangan juga
berasal dari istilah yang sering digunakan dalam biologi.
Chaplin (2002) mengartikan kematangan (maturation) sebagai: (1) perkembangan, proses mencapai kemasakan/usia masak, (2) proses pekembangan, yang dianggap berasal dari keturunan, atau merupakan tingkah laku khusus spesies (jenis, rumpun). Menurut Davidoff (1988), menggunakan istilah kematangan untuk menunjuk pada muculnya pola perilaku tertentu yang tergantung pada pertumbuhan jasamani dan kesiapan susunan saraf. Proses kematangan ini juga sangat bergantung pada gen, karena pada saat terjadinya pertumbuhan, gen sudah memprogramkan potensi-potensi tertentu untuk perkembangan makhluk tersebut yang sudah lengkap ketika ia dilahirkan, dan ini dapat terlihat dari perjalanan perkembangan makhluk itu secara perlahan-lahan di kemudian hari.
Chaplin (2002) mengartikan kematangan (maturation) sebagai: (1) perkembangan, proses mencapai kemasakan/usia masak, (2) proses pekembangan, yang dianggap berasal dari keturunan, atau merupakan tingkah laku khusus spesies (jenis, rumpun). Menurut Davidoff (1988), menggunakan istilah kematangan untuk menunjuk pada muculnya pola perilaku tertentu yang tergantung pada pertumbuhan jasamani dan kesiapan susunan saraf. Proses kematangan ini juga sangat bergantung pada gen, karena pada saat terjadinya pertumbuhan, gen sudah memprogramkan potensi-potensi tertentu untuk perkembangan makhluk tersebut yang sudah lengkap ketika ia dilahirkan, dan ini dapat terlihat dari perjalanan perkembangan makhluk itu secara perlahan-lahan di kemudian hari.
4.
Perubahan (change)
Secara garis besar
perubahan-perubahan yang terjadi dalam perkembangan itu dapat dibagi ke dalam
empat bentuk, yaitu:
a. Perubahan dalam ukuran besarnya
Perubahan-perubahan dalam bentuk dan ukuran ini terlihat dalam pertumbuhan jasamani dan perkembangan mental seseorang.
Perubahan-perubahan dalam bentuk dan ukuran ini terlihat dalam pertumbuhan jasamani dan perkembangan mental seseorang.
b. Perubahan-perubahan dalam proporsi
Pertumbuhan fisik tidaklah terbatas pada perubahan-perubahan ukuran, tetapi juga pada proporsi. Anak bukanlah manusia dewasa dalam bentuk kecil, melainkan keseluruhan tubuhnya menunjukan proporsi-proporsi yang berbeda dengan orang dewasa. Hal ini terbukti apabila tubuh seseorang bayi dibandingkan dengan tubuh orang dewasa. Kemudian ketika anak mencapai usia puberitas, baru proporsi tubuhnya mulai menyerupai orang dewasa. Perubahan proporsi juga tampak dalam perkembangan mental.
Pertumbuhan fisik tidaklah terbatas pada perubahan-perubahan ukuran, tetapi juga pada proporsi. Anak bukanlah manusia dewasa dalam bentuk kecil, melainkan keseluruhan tubuhnya menunjukan proporsi-proporsi yang berbeda dengan orang dewasa. Hal ini terbukti apabila tubuh seseorang bayi dibandingkan dengan tubuh orang dewasa. Kemudian ketika anak mencapai usia puberitas, baru proporsi tubuhnya mulai menyerupai orang dewasa. Perubahan proporsi juga tampak dalam perkembangan mental.
c. Hilangnya bentuk atau cirri-ciri lama
Jenis perubahan ketiga yang terjadi dalam perkembangan individu adalah hilangnya bentuk dan cirri-ciri tertentu dalam fisik dan mental.
Jenis perubahan ketiga yang terjadi dalam perkembangan individu adalah hilangnya bentuk dan cirri-ciri tertentu dalam fisik dan mental.
d. Timbul atau lahirnya bentuk atau cirri-ciri baru
Dengan menghilangnya bentuk dan cirri-ciri lama yang tidak berguna lagi, maka
Dengan menghilangnya bentuk dan cirri-ciri lama yang tidak berguna lagi, maka
timbullah cirri-ciri dan bentuk
perubahan-perubahan fisik dan mental yang baru.
B.
Teori Perkembangan
Suatu sistem pengertian atau konseptualisasi yang
diorganisasikan secara logis, dan diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang
sistematis, biasa disebut sebagai teori, macam-macam teori perkembangan antara
lain:
1.
Teori Empirisme
Tokoh utama teori ini adalah Francis
Bacon (Inggris 1561-1626) dan John Locke (Inggris 1632-1704), berpandangan
bahwa pada dasarnya anak lahir ke dunia; perkembangannya ditentukan oleh adanya
pengaruh dari luar, termasuk pendidikan dan pengajaran. Pendidikan atau
pengajaran anak pasti berhasil dalam usahanya membentuk lain dari teori ini
adalah :
a. Teori Optimisme (pedagogis optimisme) dengan alasan adanya karena teori ini
sangat yakin dan optimis akan keberhasilan upaya pendidikan dalam membina
kepribadian anak.
b. Teori yang berorientasi lingkungan (enviromentalisme), dinamakan demikian karena
lingkungan lebih banyak menentukan terhadap corak perkembangan anak.
c. Teori Tabularasa: karena paham ini mengibaratkan anak lahir dalam kondisi
putih bersih seprti meja lilin (tabula/ table = meja; rasa = lilin).
2.
Teori Nativisme
Shopenhauer (Jerman 1788-1860)
mengemukakan bahwa anak lahir telah dilengkapi pembawaan bakat alami (kodrat).
Dan pembawaan (nativus = pembawaan) inilah yang akan menetukan wujud
kepribadian seorang anak. Istilah lain dari aliran ini disebut dengan:
a. Teori Pesimisme (Pedagogis-pesimistis), karena teori ini menolak, pesimis
terhadap pengaruh luar.
b. Teori Biologisme, disebabkan menitikberatkan pada faktor biologis, faktor
keturunan (genetic) dan kostitusi atau keadaan psikolofisik yang dibawa seajak
lahir.
c. Teori Konvergensi Konvergensi (converg = memusatkan pada satu titik; bertemu).
Teori ini penganjur utamanya adalah Williams Stern dibantu istri setianya Clara
Stern. Diungkapkan bahwa perkembangan jiwa anak lebih banyak ditentukan oleh
dua faktor yang saling menopang. Yakni faktor bakat dan faktor pengaruh
lingkungan.
d.
Teori Rekapitulasi. Rekapitulasi (recapitulation)
berarti ulangan, yang dimaksudkan bahwa perkembangan jiwa anak adalah hasil
ulangan dari perkembangan seluruh jiwa manusia.
3.
Teori Psikodinamika
Berpendapat bahwa perkembangan jiwa
atau kepribadian seseorang ditentukan oleh komponen dasar yang bersifat
sosioefektif, yakni ketegangan yang ada didalam diri seseorang itu ikut
menemukan dinamikanya ditengah-tengah lingkungannya.
4.
Teori Kemungkinan Berkembang
Teori ini
disampaikan oleh Dr. M.J. Langeveld salah seorang ilmuan dari Belanda. Teori ini
berlandaskan pada alasan-alasan :
a. Anak adalah makhluk manusia yang
hidup.
b. Waktu dilahirkan anak dalam kondisi
tidak berdaya, sehingga ia membutuhkan perlindungan
c. Dalam perkembangan anak melakukan
kegiatan yang bersifat pasif (menerima) dan aktif (eksplorasi).
5.
Teori Interaksionisme
Menurut teori ini, perkembangan jiwa
atau perilaku anak banyak ditentukan oleh adanya dialektif dengan
lingkungannya. Maksudnya, perkembangan kognitif seorang anak bukan merupakan
perkembangan yang wajar, melainkan ditentukan interaksi budaya.
C.
Hukum Perkembangan
Menurut
hasil penelitian para ahli ternyata perkembangan jasmani dan rohani berlangsung
menurut hukum-hukum perkembangan tertentu. Hukum-hukum perkembangan tertentu
terdiri dari:
1.
Hukum Konvergensi
Pandangan
pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang
dicapai anak selalu dihubungkan-hubungkan dengan status pendidikan orang
tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu
tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama itu dikuasai oleh aliran
nativisme yang dipelopori Schopenhauer yang berpendapat bahwa manusia adalah
hasil bentukan dari pembawaanya. Pembawaan itu akan berkembang sendiri; dalam
hal ini pendidikan tidak mampu untuk mengubahnya. Aliran dalam pendidikan yang
menganut paham nativisme ini disebut aliran pesimis.
Abad ke-19
lahir paham empirisme yang berasal dari John Locke. Ia memperkenalkan teori
tabularasa yang mengatakan bahwa child born like a sheet of white paper avoid
of all aharacters. Ketika anak lahir, ia diumpamakan sebagai kertas buram yang
putih, belum ada ditulisi atau digoresi dengan bakat apapun. Jiwanya masi
bersih dari pengaruh keturunan sehingga pendidik dapat membentuknya menurut
kehendaknya. Aliran ini termasuk aliran optimis.
2.
Hukum Tempo Perkembangan
Perkembangan
anak ada yang cepat (tempo singkat) ada pula yang lambat. Sebagai contoh
keterampilan berbicara dan berjalan.
3.
Hukum Irama Perkembangan
Disamping perkembangan itu mempunyai
tempo, juga mempunyai irama masing-masing. Irama berarti variasi atau fluktuasi
naik turunnya kecepatan perkembangan individu, baik perkembangan jasmani maupun
rohani. Perkembangan anak itu mengalami gelombang “pasang surut”, mulai lahir
hingga dewasa, kadangkala anak juga mengalami kemunduran dalam suatu bidang
tertentu.
4.
Hukum Masa Peka
Tiap-tiap fungsi jiwa mempunyai
waktunya untuk berkembang dengan sebaik-baiknya. Prof. Hugo de Vries (Belanda)
memnperkenalkan masa peka ini dalam ilmu biologi. Prof. Hugo meneliti seekorf
lebah betina (lebah ratu) yang sedang mengalami masa peka. Masa peka adalah
suatu masa ketika fungsi-fungsi jiwa menonjolkan diri keluar, dan peka akan
pengaruh rangsangan yang dating. Apabila saat sang ratu peka, kemudian ia
mendapatkan zat-zat (makananan) tertentu, ia akan berkembang biak dengan cepat.
Masa peka diperkenalkan dalam dunia
pendidikan oleh Dr. Maria Montessori. Menurut M. Montessori (Italia), masa peka
merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi
dan dikembangkan. Usia 3-5 tahun adalah masa yang baik sekali untuk mempelajari
bahasa ibu dan bahasa daerahnya.
5.
Hukum Kesatuan Anggota/ Organis
Menurut hukum ini, tiap-tiap anak
terrdiri dari organ-organ (anggota) tubuh, yang merupakan satu kesatuan,
diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat
dipisahkan berdiri integral. Perkembangan fungsi-fungsi pada diri manusia
seperti panca indera, berbicara, perasaan, fikiran, dan sebagainya tidak
berkembang sendiri-sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan. Satu sama lainnya
saling bersangkut paut, saling mempengaruhi dan merupakan suatu keseluruhan.
6.
Hukum Rekapitulasi
Hackel, seorang ahli biologi,
memperkenalkan hukum biogenetis. Dalam hukum itu dikatakan “Ontogenese adalah
adalah rekapitulasi dari phylogenese”. Ontogenese adalah perkembangan
individual. Phylogenese adalah kehidupan nenek moyang suatu bangsa.
Rekapitulasi berasal dari kata rekap. Hokum biogenetis yang berasal dari Hackel
itu oleh Stanley Hall dinamakan teori rekapitulasi.
Teori rekapitulasi mengatakan bahwa
perkembangan yang dialami seorang anak merupakan ulangan (secara cepat) sejarah
kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambat selama berabad-abad. Jika
pengertian rekapitulasi ini dialihkanl (ditransfer) ke psikologi perkembangan,
dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas dari
sejarah kehidupan umat manusia.
Mereka membagi-bagi kehidupan anak
sebagai berikut: masa memburu dan menyamun; masa menggembala; masa bercocok
tanam; dan masa berdagang.
7.
Hukum Bertahan dan Mengembangkan Diri
Dalam kehidupan timbul dorongan dan
hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan yang pertama adalah dorongan
mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri.
Dorongan mempertahankan diri terwujud misalnya : pada dorongan makan dan
menjaga keselamatan diri sendiri.
Dorongan yang kedua adalah dorongan
mengembangkan diri. Dalam perkembangan jasmani terlihat hasrat dasar untuk
mengembangkan pembawaan. Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri berbentuk
hasrat mengenal lingkungan, usaha belajar berjalan, kegiatan bermain, dan
lain-lain. Dikalangan remaja timbul rasa persaingan dan perasaan belum puas
terhadap apa yang telah dicapai. Hal ini dapat dianggap sebagai dorongan
mengembangkan diri.
8.
Hukum Trotzalter (Masa Menentang)
Hukum ini berpandangan bahwa
perkembangan individu itu tidak selalu berlangsung dengan tenang dan teratur,
tetapi pada masa-masa tertentu terjadi suatu guncangan yang membawa perubahan
secara radikal. Masa mengalami guncangan semacam itu biasanya terjadi pada dua
kali periode, yaitu pada saat individu berusia 3-4 tahun dan berusia 14-17
tahun. Pada periode usia itu, anak biasanya mengalami perubahan mencolok dalam
dirinya baik aspek fisik maupun psikis sehingga menimbulkan reaksi emosional
dan perilaku radikal.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas tentang hakekat, teori, dan hokum
perkembangan dapat di tarik kesimpulan, bahwa:
Hakekat perkembangan atau istilah “perkembangan”
(development) dalam psikologi merupakan sebuah konsep yang cukup rumit dan
kompleks. Didalamnya terkandung banyak dimensi. Oleh sebab itu, untuk dapat
memahami konsep perkembangan, perlu terlebih dahulu memahami beberapa konsep
lain yang terkandung di dalamnya, diantaranya: pertumbuhan, kematangan, dan
perubahan.
Dari perkembangan juga muncul teori-teori yang dikeluarkan
oleh para tokoh-tokoh untuk memperkuat adanya suatu perkembangan. Suatu sistem
pengertian atau konseptualisasi yang diorganisasikan secara logis, dan
diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis, biasa disebut sebagai
teori, macam-macam teori perkembangan antara lain: Teori Empirisme; Teori
Nativisme; Teori Konvergensi; Teori Rekapitulasi; Teori Psikodinamika; Teori
Kemungkinan Berkembang; dan Teori Interaksionisme.
Hukum-hukum perkembangan itu terdiri dari: Hukum
Konvergensi; Hukum Tempo Perkembangan; Hukum Irama Perkembangan; Hukum Masa
Peka; Hukum Kesatuan Anggota/ Organis; Hukum Rekapitulasi; Hukum Bertahan dan
Mengembangkan Diri; dan Hukum Trotzalter (Masa Menentang).
0 Komentar